Tampilkan postingan dengan label Warna Warni. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Warna Warni. Tampilkan semua postingan

Kampung Adat Cijere Desa Nagarawagi

November 19, 2017 Add Comment
Kampung Adat Cijere terletak di Desa Nagarawangi Kecamatan Rancakalong Kabupaten Sumedang.  Nagarawangi sendiri merupakan desa pemekaran dari Desa Cibunar, sebuah desa yang terbentuk sejak jaman Kolonial Belanda.

Pemerintah, sejak lama menaruh perhatian terhap kampong ini. Karena itu, pada tahun 2007, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mendirikan sebuah rumah adat di Cijere. Rumat adat ini, hingga saat ini masih terawat  dengan baik dan sering dikunjungi wisatawan, baik local maupun luar, dan jadi tempat belajar mahasiswa sejumlah perguruan tinggi.


Hingga saat ini, rumah adat Cijere sering jadi tempat penyelenggaraan kegiatan agama warga setempat. Antara lain acara adat mubur surrro yang dilaksanakan tiap menjelang bulan Muharam atau tahun baru islam serta kegiatan ngalaksa yang sangat sakral. 

Mubur surro adalah tradisi masyarakat kampung Cijere dalam mengolah makanan bubur rasa manis yang terbuat dari seribu macam jenis tanaman yang ada di sekitar kampung Cijere, sedangkan ngalaksa dilaksanakan setiap empat tahun sekali.  Ngalaksa adalah tradisi masyarakat kampung Cijere dalam mengolah makanan yang terbuat dari beras yang ditumbuk dan direndam selama beberapa hari rasanya manis berbau asam. (**)

Cibunar, Desa Jaman Kolonial Belanda

November 19, 2017 1 Comment
Cibunar adalah sebuah desa di Kecamatan Rancakalong, Sumedang, Jawa Barat, Indonesia. Desa ini merupakan desa lama, karena terbentuk sejak masa pemerintahan Kolonial Hindia Belanda dan menjadi bagian dari wilayah Pemerintah Kecamatan Rancakalong. Desa ini yang secara geografis terletak di kaki bukit besar dengan ketinggian ± 600m dpl.
Desa ini cukup subur hingga penduduknya kebanyakan memilih menjadi petani, bersawah dan berkebun. Desa ini pun kaya akan keragaman budaya seperti Seni Reog, Silat,Seni Beluk, Seni Tarawangsa (Jentreng), Seni Rengkong, dan Seni Terbang.


Cibunar termasuk desa yang luas di Rancakalong. Karena itu, atas kebijakan pemerintah dan dorongan masyarakat, pada tahun 1979 desa ini dimekarkan menjadi dua desa, yaitu Desa Cibunar dan Desa Nagarawangi.
Ada beberapa hal yang menyebabkan desa buhun di Rancakalong ini dimekarkan menjadi dua.  Alasannya, sekedar menyebut adalah karena jumlah penduduk Desa Cibunar semakin banyak; memperbesar daya serap bantuan, mempercepat pembangunan, mempermudah pengawasan pengendalian baik pembangunan maupun dibidang keamanan, dan memenuhi aspirasi yang berkembang.

Tradisi Ngabubur Suro Masih Lestari

Oktober 18, 2017 Add Comment
Warga Rancakalong, hingga saat ini masih “pengkuh” terhadap tradisi karuhun atau pendahulunya. Salahsatu tradisi yang hingga kini masih digelar yakni “ngabubur suro” , pada tiap tanggal 10 Muharam (Asyuro), seperti yang pernah disaksikan di Dusun Legokpicung, Desa Pamekaran, Kec. Rancakalong.

Acara itu, diikuti oleh sedikitnya 500 warga dari sejumlah desa di Kec. Rancakalong, termasuk sejumlah tamu kehormatan perwakilan masyarakat adat dari sejumlah kabupaten di Jawa Barat. Selain itu, juga dihadiri dan disaksikan sejumlah tokoh masyarakat adat Rancakalong.

 Acara tradisi tahunan yang berlangsung sejak pagi hingga sore itu, diisi dengan membuat bubur campuran ratusan jenis bahan makanan. Bahkan menurut salah seorang tokoh masyarakat adat Rancakalong Sukarma, dan Ketua Panitia "ngabubur suro" di Dusun Legok Picung Ahmad , bubur suro itu sampai mencakup seribu jenis bahan makanan.

 "Bahan utamanya beras. Lainnya, berbagai jenis umbi-umbian, buah-buahan, dan aneka jenis sayuran, serta daun-daunan semacam lalab-lalaban, sampai seribu jenis. Memang kalau persis seribu jenis tidak tercapai, tetapi kekurangannya biasa kami penuhi dengan menambahkan pisang, namanya pisang seribu. Masyarakat di sini menyebut pisang itu dengan nama Cau Sewu," kata Ahmad.

 Sukarma maupun Ahmad, dibenarkan sejumlah masyarakat yang turut mengikuti acara itu, bahan-bahan campuran bubur itu seluruhnya terhimpun dari sumbangan sukarela masyarakat sekitar. Termasuk sumbangan dari perwakilan masyarakat adat luar Sumedang, baik berupa barang maupun uang.

 Bubur yang dibuat sekaligus pada acara tradisional setiap tanggal 10 Muharram, menurut mereka bobotnya tak pernah kurang dari satu kuintal bubur masak. Pembuatan bubur sebanyak itu, biasa diaduk dan dimasak dalam puluhan wajan ukuran besar dengan tungku kayu bakar pada satu lokasi. (*)